Kabherpendidikan.com - Kamal – SMK Negeri 1 Kamal memasuki hari ketiga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan menghadirkan pembicara dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kamal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “MPLS Ramah” yang bertujuan tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif dan pemahaman hukum kepada peserta didik baru.
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula utama SMKN 1 Kamal tersebut, hadir langsung Kapolsek Kecamatan Kamal, Iptu M. Adityo Andri Cahyo Probowo, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K. sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menyoroti secara komprehensif berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi di kalangan pelajar, seperti bullying, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan dalam judi online (judol). Ia juga menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merusak masa depan pelajar, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius."Kami hadir untuk memberi pemahaman sejak dini bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi hukum. Remaja adalah aset bangsa, maka sejak awal harus dijauhkan dari hal-hal yang merusak masa depan mereka," tegas Iptu Adityo.
Kegiatan ini mendapat respon yang sangat antusias dari para siswa baru. Mereka tidak hanya mendengarkan secara aktif, namun juga terlibat dalam sesi tanya jawab dengan menyampaikan berbagai pertanyaan kritis terkait bentuk kenakalan remaja yang kerap ditemui di lingkungan sekitar, termasuk kasus-kasus bullying dan tekanan teman sebaya.
Kepala SMKN 1 Kamal, Syamsul Hadori, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Polsek Kamal dalam memberikan edukasi hukum yang sangat penting kepada siswa baru. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal awal bagi para siswa dalam menjalani kehidupan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan negatif.
"Kami ingin membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik dan keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Kehadiran Kapolsek menjadi langkah strategis kami dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan bermartabat," ujar Syamsul.
MPLS Ramah di SMKN 1 Kamal tidak hanya sekadar pengenalan sekolah, tetapi juga menjadi ruang edukasi nilai-nilai moral, hukum, dan etika sosial. Dengan keterlibatan lintas sektor seperti kepolisian, diharapkan siswa memiliki pemahaman menyeluruh tentang pentingnya disiplin dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Posting Komentar untuk "Hari Ketiga MPLS, SMKN 1 Kamal Gandeng Polsek untuk Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja"