Kejaksaan Negeri Bangkalan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Kepala Sekolah serta Bendahara SMA/SMK/SLB Negeri

Kabherpendidikan.com - Bangkalan – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Bangkalan menggelar kegiatan Kampanye/Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2025 di Aula SMKN 1 Bangkalan, Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala beserta bendaraha SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kabupaten Bangkalan.

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Adi Suryanto, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi pengantar kerja tahun ajaran 2025/2026. Ia menekankan pentingnya penyusunan dan pelaporan penggunaan bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap seluruh kepala sekolah mampu mengelola anggaran bantuan pemerintah dengan transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari permasalahan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan, Berdy Despar Marghobi, S.H., memaparkan materi mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, penyebabnya, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

Berdasarkan paparannya, bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi meliputi kerugian negara, penyuapan, konflik kepentingan, kecurangan, penggelapan, pemerasan, hingga gratifikasi. Di sektor pendidikan, praktik yang rawan menimbulkan korupsi antara lain mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan barang/jasa, subkontrak yang tidak tercantum dalam perjanjian kerja sama (SPK), pembayaran yang tidak sesuai bukti riil, dan kelebihan pembayaran.

Berdy juga menjelaskan sejumlah penyebab terjadinya korupsi, di antaranya keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), lemahnya konsistensi penegakan hukum, kebutuhan ekonomi (needs), budaya permisif yang membenarkan pemberian imbalan atau hadiah, serta tidak diterapkannya nilai-nilai agama dan etika.

"Dampak korupsi di dunia pendidikan sangat merugikan, salah satunya adalah timbulnya ketidakadilan bagi peserta didik. Hal ini berpotensi menghambat pemerataan kualitas pendidikan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bangkalan berharap para kepala sekolah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran. Prinsip transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun integritas di lingkungan pendidikan di bangkalan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan cara pencegahannya, diharapkan kepala sekolah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap program dan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan peserta didik..

( Irul- Kabherpendidikan. com) 

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Bangkalan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Kepala Sekolah serta Bendahara SMA/SMK/SLB Negeri"